Alhamdulillah SMK MA'ARIF 2 Piyungan Tahun ini LULUS 100%

Jumat, 15 Januari 2010

Tak Lulus UNAS, Bisa UNAS Lagi

Jakarta- SURYA-Pemerintah kembali memberlakukan sistem ujian nasional (UN) ulangan pada pelaksanaan UN 2010.

Dengan adanya perubahan sistem UN dibandingkan tahun lalu itu, maka siswa SMP dan SMA atau yang sederajat tidak perlu khawatir dalam mengikuti UN 2010. Selain UN ulangan, pemerintah juga tetap mengadakan UN susulan.

Perubahan kebijakan UN itu disampaikan Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Edy Tri Baskoro di Jakarta, Kamis (12/11). Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo di Semarang mengatakan, UN ulangan 2010 akan diadakan serentak dalam waktu yang tidak lama setelah pelaksanaan UN utama.

“Jika UN sekali dilaksanakan, itu akan banyak tekanan buat siswa. Jadi dirasakan tidak adil jika tidak memberikan kesempatan kedua,” ujar Edy seperti dikutip kompas.com.

BSNP dan pemerintah juga menyepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA/sederajat dimajukan dari April 2010 menjadi Maret 2010. Pemajuan jadwal itu agar UN ulangan khusus untuk siswa tidak lulus bisa dilaksanakan pada Mei 2010.

“Di dalam peraturan yang ada, UN bisa dilaksanakan hingga dua kali setahun,” kata Edy.

Peserta UN ulangan bisa mengikuti ujian mata pelajaran yang tidak lulus saja atau mengikuti semua mata pelajaran. “Nanti diambil nilai yang lebih tinggi. Jika siswa tetap tidak bisa memenuhi standar nilai minimal di UN ulangan, berarti dia tidak lulus,” ujarnya.

Sementara itu, Mungin Eddy Wibowo mengatakan, UN ulangan berbeda dengan UN susulan. Sebab, UN ulangan diperuntukkan bagi siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus UN utama, sedangkan UN susulan diperuntukkan bagi siswa yang tidak dapat mengikuti UN utama karena alasan tertentu, terutama sakit.

Dia mengatakan, dalam penyelenggaraan UN tahun-tahun sebelumnya, siswa yang tidak lulus UN harus menunggu satu tahun untuk mengikuti UN tahun berikutnya.

Penyelenggaraan UN 2010 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 untuk UN SMA dan SMP, dan Permendiknas Nomor 74/2009 untuk Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD. Suprapto/warta kota

SEKILAS UN 2010
Standar kelulusan UN rata-rata 5,5
Tidak lulus bisa mengulang
Pelaksanakaan dimajukan

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

SMK MA'ARIF 2 PIYUNGAN ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO